Buser Polsek Bangko, Rohil Ciduk Sutrisno dan Zulkifli, Ini Kasusnya.
Jumat, 25-10-2019 - 09:41:22 WIB
Bagansiapiapi- Tim Opsnal Polsek Bangko, Rohil menciduk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Sutrisno alias Jon Bin Selamat dan Zulkifli alias Peli Bin Aris, Kamis, (24/10/19).
Dua orang warga kota madya dumai itu diciduk ditempat berbeda. " 1 orang atas nama zulkifli ditangkap sekira pukul 17.00 wib dijalan kecamatan, Bagan Punak, 1 lagi atas nama sutrisno dijalan poros labuhan tangga besar," kata Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais,SH, Jum'at, (25/10/19)
Penangkapan mereka jelas Sasli, berdasarkan laporan Nomor : LP / 28.A / X / 2019 / Riau / Res dumai /Sektor Dumai kota. " pada penangkapan itu diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha R15 warna biru hitam" tambahnya.
Diterangkan Kapolsek, berhasilnya petugas menciduk zulkifli berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa Pelaku sedang duduk diatas sepeda motor di Jalan kecamatan, Bagan punak tepatnya Didepan tukang pangkas.
" Berdasarkan informasi itu tim yang dipimpin Katim Bripka Suratman langsung menuju ke TKP. Sesampainya di TKP melihat pelaku sedang duduk diatas sepeda motor, petugas langsung mengamankannya," urai Kapolsek Sasli.
Sambungnya, di TKP petugas langsung mengintrogasi dilapangan, Pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya, Sutrisno. Hasil pengembangan, petugas bergerak cepat menuju jalan poros, Labuhan Tangga Besar mencari pelaku Sutrisno.
" Sesampainya di TKP, tim langsung mengamankan sutrisno yang sedang duduk dikursi depan rumah warga setempat," sebutnya. Saat inj kata Sasli, kedua pelaku sudah dijemput oleh anggota unit reskrim Polsek Kota Dumai untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.(ris)
Komentar Anda :